salam wbt

Tuesday, June 30, 2009

Karya Dr Fathi Yakan

Karya Fenomenal Fathi Yakan Rahimahullah
Alam Islami
17/6/2009 23 Jumadil Akhir 1430 H Hits: 1,669Oleh: Ulis Tofa, Lc


Syaikh Fathi Yakan Rahimahullah
dakwatuna.com – Beirut - Setelah sekian lama mengarungi perjuangan dakwah Islam. Mencurahkan segenap tenaga, pikiran, waktu bahkan jiwa bagi kemajuan Islam dan umatnya, Syaikh Fathi Yakan dipanggil Allah swt. Innaa Lillaahi Wainnaa Ilaihi Raaji’uun.

Pada Sabtu pagi, 13 Juni 2009 beliau berpulang ke-rahmatullah, di usianya yang ke 76 tahun, setelah beberapa hari dirawat di rumah sakit “Diu” Bierut, Libanon.

Fathi Yakan dikenal dekat dengan jama’ah Ikhwanul Muslimin, lahir di Tripoli tahun 1933. Beliau meraih gelar doktor di bidang Kajian Islam dan Bahasa Arab.

Pada tahun lima puluhan beliau berjibaku dalam aktifitas Islam. Beliau mendirikan Jama’ah Islam pada awal tahun enam puluhan. Beliau menjabat sebagai Sekretaris Jendral sampai tahun 1992. Beliau mengundurkan diri dari jabatan Sekjen. setelah berhasil mengantarkan Jama’ah Islam pada pemilu legislatif. Selanjutnya beliau lebih fokus pada kerja-kerja di parlemen sampai tahun 1996.

Pada tahun-tahun akhir, beliau memimpin Front Amal Islam. Beliau punya andil besar dalam upaya menghentikan perang “mukhayyam nahr al-Bard” di wilayah Utara Libanon, antara tentara Libanon dengan pergerakan Fatah Islam, yang berlangsung pada musim Panas tahun 2007.

Karya Ilmiyah

Betapa banyak karya ilmiyah beliau yang tetah di bukukan. Yang fenomenal dan tersebar di berbagai dunia Islam dan diterjemahkan ke berbagai bahasa di antaranya:

1. مشكلات الدعوة والداعية (Problematika Dakwah dan Para Dai)
2. كيف ندعو إلى الإسلام؟ (Bagaimana Kita Menyeru Pada Islam)
3. نحو حركة إسلامية عالمية واحدة (Menuju Satu Gerakan Islam Internasional)
4. ( الموسوعة الحركية (جزءان) (Insiklopedi Pergerakan, 2 jilid)
5. ماذا يعني انتمائي للإسلام؟ (Apa Komitmen Saya Terhadap Islam)
6. حركات ومذاهب في ميزان الإسلام (Pergerakan dan Isme dalam Timbangan Islam)
7. الاستيعاب في حياة الدعوة والدعاة (Mengarungi Kehidupan Dakwah)
8. نحو صحوة إسلامية في مستوى العصر (Menuju Kebangkitan Islam di Era Kekinian)
9. المناهج التغييرية الإسلامية خلال القرن العشرين (Manhaj Perubahan Islam di Abad Dua Puluh)
10. الإسلام فكرة وحركة وانقلاب (Islam, Antara Pemikiran, Pergerakan dan Revolusi)
11. الشباب والتغيير (Pemuda dan Perubahan)
12. المتساقطون على طريق الدعوة (Yang Berjatuhan di Medan Dakwah)
13. أبجديات التصور الحركي للعمل الإسلامي (Abjadiyah Tashawwur Pergerakan dalam Timbangan Amal Islami)
14. قطوف شائكة من حقل التجارب الإسلام
Semoga karya-karya ilmiyah beliau menjadi investasi kebaikan berkesinambungan yang memberatkan hasanat beliau, meski jasad berkalang tanah, insya Allah. Rahimahullah Syaikh Fathi Yakan. (it/ut)

Sunday, June 21, 2009

Bersalaman antara pria dan wanita


Bersalaman antara Pria dan wanita Selasa, 09/06/2009 11:56 WIB

Assalamu'alaikum..wr.wb...

Insya'allah mudah-mudahan kita senantiasa dalam lindungan Allah SWT. Amin
Langsung aja nih Ustadz...
Apakah benar bersalaman antara Pria dan Wanita bukan muhrimnya di HARAMKAN....seperti yg pernah saya baca didalam Fiqih Wanita, Mohon penjelasannya Ustadz..??
Terimakasih...mudah-mudahan...bisa dijawab secepatnya...

wassalam

Bunda Ais
Bunda Ais

Jawaban
Waalaikumusalam Wr Wb

Bunda Ais yang dimuliakan Allah swt.
Berjabat tangan antara sesama jenis atau antara seseorang dengan mahramnya adalah sesuatu yang dianjurkan didalam islam bahkan menjadi sarana untuk meluruhkan dosa-dosa diantara mereka yang berjabatan tangan.

Diriwayatkan dari Bukhori dari Qatadah berkata,”Aku berkata kepada Anas apakah berjabat tangan terjadi pada para sahabat Nabi saw?” Dia menjawab,”Ya.”
Didalam riwayat lain yang diriwayatkan dari Hudzafah bin al Yaman dari Nabi saw bersabda,”Sesungguhnya jika seorang mukmin bertemu dengan mukmin lainnya kemudian dia mengucapkan salam lalu berjabat tangan dengannya maka luruhlah dosa-dosa mereka berdua sebagaimana luruhnya daun-daun pepohonan.” (HR. Thabani)

Sedangkan hukum seseorang yang berjabat tangan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya adalah :

1. Berjabat tangan dengan lawan jenis dari kalangan orang yang sudah tua yang sudah tidak memiliki ketertarikan kepada lawan jenisnya :

Para ulama Hanafi dan Hambali membolehkannya selama jabatan tangan itu aman dari fitnah diantara mereka berdua. Mereka berargumentasi dengan riwayat yang menyebutkan bahwa Rasulullah saw pernah berjabat tangan dengan ibu yang sudah tua.” karena pengharaman terjadi apabila khawatir akan memunculkan fitnah.

Para ulama Maliki mengharamkan seorang laki-laki yang berjabat tangan dengan seorang wanita asing (bukan mahramnya) walaupun wanita itu termasuk orang-orang yang sudah tua renta. Mereka berpegang dengan keumuman hadits yang secara tegas mengharamkannya.
Para ulama Syafi’i secara umum mengharamkan adanya persentuhan kulit antara seorang laki-laki dengan wanita asing tanpa terkecuali orang-orang yang sudah tua.

2. Adapun berjabat tangan dengan seorang wanita muda yang bukan mahramnya maka para ulama Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali dalam sebuah riwayat yang dipilih serta Ibnu Taimiyah mengharamkannya. Para ulama Hanafi mengkhususkan terhadap wanita muda yang terdapat perasaan suka padanya. Para ulama Hambali tidak membedakan antara dibalik pembatas seperti kain dan sejenisnya atau tidak.

Para fuqaha didalam mengharamkan berjabat tangan dengan wanita muda yang bukan mahramnya ini berargumentasi dengan hadits Aisyah yang mengatakan,”Para wanita mukminah apabila mereka berhijrah kepada Rasulullah saw maka mereka diuji dengan firman Allah :

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِذَا جَاءكَ الْمُؤْمِنَاتُ يُبَايِعْنَكَ عَلَى أَن لَّا يُشْرِكْنَ بِاللَّهِ شَيْئًا وَلَا يَسْرِقْنَ وَلَا يَزْنِينَ

Artinya : “Hai nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia, bahwa mereka tiada akan menyekutukan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina.” (QS. Al-Mumtahanah : 12)

Aisyah mengatakan bahwa barangsiapa yang telah meneguhkan janji setia dari kalangan wanita-wanita yang beriman maka sesungguhnya dia telah meneguhkan ujian atasnya. Dan ketika para wanita mukminah telah meneguhkannya dengan perkataan mereka maka Rasulullah saw berkata kepada mereka : “Pergilah sesungguhnya aku telah membaiat kalian.” Dan demi Allah tangan Rasulullah tidaklah menyentuh tangan seorang wanita pun akan tetapi dia membaiat mereka dengan perkataan.

Aisyah berkata,”Demi Allah tidaklah Rasulullah saw memilih para istri kecuali dengan perintah dari Allah swt dan tidaklah telapak tangan Rasulullah saw menyentuh telapak tangan seorang wanita pun. Adapun yang beliau katakan ketika membaiat para wanita mukminah adalah,”Sungguh aku telah membaiat kalian semua dengan perkataan.”

Didalam hadits yang diriwayatkan dari Ma’qal bin Yasar bahwa Rasulullah saw bersabda,”Sesungguhnya jarum besi yang ditusukkan ke kepala seorang dari kalian lebih baik baginya daripada menyentuh seorang wanita yang tidak halal baginya.” Dan hadits ini menunjukkan pengharaman hal itu karena didalamnya disebutkan ancaman keras bagi orang yang menyentuh seorang wanita yang tidak halal baginya dan tidaklah diragukan bahwa berjabat tangan adalah bagian dari menyentuh.

Dalil mereka yang lain adalah menganalogikannya dengan memandang wanita asing. Sesungguhnya hal itu diharamkan sebagaimana kesepakatan pada fuqaha apabila dilakukan secara sengaja dan tanpa ada sebab yang disyariatkan, sebagaimana adanya pelarangan hal itu di beberapa hadits shahih.

Penaganalogian itu pada sisi bahwa diharamkannya memandang itu dikarenakan memandang adalah salah satu sebab terjadinya fitnah. Menyentuh dengan berjabat tangan adalah lebih besar pengaruhnya didalam jiwa dan lebih dapat membangkitkan syahwat daripada hanya sekedar memandang dengan mata.

Imam Nawawi mengatakan,”Para ulama kami (madzhab Syafi’i) telah berpendapat bahwa setiap yang diharamkan untuk dipandangnya maka diharamkan untuk disentuhnya bahkan menyentuh itu jauh lebih berat, seperti dihalalkan bagi sseorang memandang seorang wanita asing apabila orang itu hendak menikahinya namun tidak diperbolehkan baginya untuk menyentuhnya.” (al Mausu’ah al Fiqhiyah juz II hal 13949 – 13950)

Wallahu A’lam

Thursday, June 18, 2009

Indahnya jalan perjuangan

sudah sunnah orang berjuang.....

Berjuang menempah susah
Menanggung derita menungkah fitnah
Itulah gelombang hidup samudera duka
Seorang mujahid membela tauhid

Dipisah dia berkelkana
Dibelenggu dia uzlah menagih bina
Namun jiwa tetap mara memburu cinta
Membara demi allah dan rasulnya

Berjuang tak pernah senang
Ombak derita tiada henti
Tenang resah silih berganti
Inilah sunnah orang berjuang

Malamnya bagai rahib merintih sayu
Dihiris dosa airmata
Siangnya bagaikan sinar dirimba
Memerah keringat mencurah tenaga

Sudah sunnah
Berjuang ke jalan allah
Berjuang memang pahit
Kerana syurga itu manis
Bukan sedikit mahar yg perlu dibayar
Bukan sedikit pedih yg ditagih

Berjuang ertinya terkorban
Rela terhina kerna kebenaran
Antara dua jadi pilihan
Dunia yg fana atau syurga

Tuesday, June 16, 2009

Salam Rindu Buat seorang Murobbi..Murobbi selamanya

Dunia pergerakan Islam abad 20 kembali berduka, tokoh pergerakan Islam yang banyak buku-bukunya dibaca dan menjadi referensi para aktivis pergerakan Islam Indonesia diawal-awal tahun 80-90 an lalu maupun dunia Islam telah menghadap Robb nya.

Pemimpin Front Amal Islam - Syaikh Fathi Yakan yang juga seorang ulama terkenal dilaporkan telah meninggal dunia setelah mengalami sakit yang cukup parah, media Libanon melaporkan.
Front Amal Islam, sebelumnya menyangkal bahwa ustadz Fathi Yakan telah meninggal pada hari Sabtu kemarin, kata kantor berita Naharnet.

Stasiun radio Voice of Lebanon mengatakan bahwa Fathi Yakan meninggal di rumah sakit Hotel Deu dimana pada malam sebelumnya ia mengalami sakit parah.
Selain itu, banyak media Libanon telah mengatakan Fathi Yakan meninggal.

Syaikh Fathi Yakan seorang ulama Islam lahir pada tahun 1933 di Tripoli. Dia pernah menjabat sebagai anggota parlemen di Libanon pada tahun 1992.
Ia menjadi terlibat dalam kerja-kerja dakwah di Libanon pada pertengahan tahun 1950 an dan merupakan pelopor pembentukan gerakan Islam disana. Syaikh Fathi Yakan juga tidak terlepas dari gerakan Ikhwanul Muslimin Mesir.

Salah satu bukunya yang cukup fenomenal yang terbit pada tahun 90an adalah Aids Haraky - sebuah buku yang banyak menyindir dan mengkritik gerakan-gerakan Islam yang terlalu banyak berbicara Politik daripada Islam itu sendiri.
Jasad Fathi Yakan akan dibawa ke Tripoli kota kelahirannya pada hari Ahad pagi ini. Waktu dan tempat pemakamannya akan diumumkan segera, demikian pernyataan tambahaan yang didapat oleh media.

Semoga amal ibadahnya diterima disisi Allah SWT...Amiin (fq/wb)

sumber from ERA MUSLIM